Pada Tanggal 23 sampai dengan 26 Oktober 2023, Ketua Firma Hukum Febi Yonesta dan Advokat Zainal Abidin mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Advokat untuk mendalami pengetahuan tentang proses beracara di Mahkamah Konstitusi untuk Perkara Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Bimtek ini diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Bogor.
Berbagai materi yang diberikan dalam Bimtek tersebut diantaranya adalah peraturan-peraturan baru tentang hukum acara PHPU untuk tahun 2024, mekanisme serta tahapan dan jadwal penanganan PHPU Tahun 2024, dan teknik penyusunan permohonan pemohon dan keterangan pihak terkait dalam PHPU Tahun 2024. Pembicara dan narasumber dalam Bimtek ini diantaranya adalah Hakim Konstitusi Dr. Wahidudin Adam, SH, MH dan Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH, M.Hum. Dalam beberapa sesi, para peserta tidak hanya mendapatkan meteri dengan model ceramah namun juga terdapat materi praktik untuk penyusunan permohonan, serta setiap sesi Bimtek diberikan proses evaluasi dari peserta dan pada sesi akhir pelatihan dengan adanya kuesiner untuk melihat perkembangan pengetahuan dari Peserta.
Advokat Febi Yonesta dan Zainal Abidin telah mendapatkan sertifikat dari Mahkamah Konstitusi. Firma Hukum FAIR telah siap menangani perkara-perkara yang terkait dengan Perselihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.