Ketua Firma Hukum FAIR, Febi Yonesta, sebagai salah satu Advokat di Indonesia yang mempunyai pengalaman panjang melakukan kerja-kerja bantuan hukum dan pro bono, pada 30 November 2023 diberikan mandat untuk memfasilitasi pertemuan pada Advokat di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam the Southeast Asian Public Interest Lawyers (SEAPIL), di Cebu, Philippines. Pertemuan yang diorganisir oleh Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) selaku sekretariat dari SEAPIL, dan diselenggarakan tepat sehari sebelum kegiatan Asia Pro Bono Conference ke-12 di tempat yang sama.
Pertemuan SEAPIL dihadiri oleh para Advokat dan aktivis yang mewakili beberapa negara di Asia Tenggara, diantaranya: Indonesia, Filipina, Malaysia, Myanmar, Laos, dan Kamboja. Beberapa pengacara yang berasal dari Vietnam dan Singapura berhalangan hadir karena harus menghadapi kriminalisasi di negaranya masing-masing.
Pertemuan tersebut membicarakan permasalahan yang dihadapi oleh para Advokat dan Pembela masyarakat yang melakukan kerja-kerja untuk kepentingan umum, serta menyusun rekomendasi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi tentang pentingnya perlindungan bagi Advokat, terutama yang bekerja untuk kepentingan umum, dari risiko kekerasan atau kriminalisasi diantaranya dengan memperkuat ketentuan tentang jaminan dan kekebalan hukum bagi pengacara dalam menjalankan profesinya secara bebas.